"Golput itu adalah orang yang kritis, umumnya golongan menengah ke atas. Mereka sulit dipengaruhi karena sudah rasional," kata Arbi dalam sambungan telepon, Selas (27/1/2009).
Arbi justru mengendus adanya pengaruh dari partai-partai Islam terkait keluarnya fatwa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimanapun, dari segi sosologis, fatwa ini tidak akan efektif.
"Memilih itu hak. Memang ada ada yang terpengaruh akan fatwa ini, tetapi tidak signifikan," terangnya.
Dalam Ijtima Ulama, MUI mengeluarkan fatwa bahwa golput haram hukumnya bila masih ada pemimpin yang layak pilih. Bila tidak ada pemimpin yang layak dipilih, maka tetap harus memilih calon yang baik dari yang terburuk. (ndr/nrl)











































