Polda Metro Keluarkan SP3 Kasus Tifatul Hari Ini

Polda Metro Keluarkan SP3 Kasus Tifatul Hari Ini

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 06:35 WIB
Polda Metro Keluarkan SP3 Kasus Tifatul Hari Ini
Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring boleh bernafas lega mulai hari ini. Pasalnya, Polda Metro akan segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian penyidikan (SP3) hari ini, atas dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang disangkakan terhadapnya.

"Tunggu saja hari ini, apakah dikeluarkan. Kalau penyidiknya sih sudah bilang iya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain saat dihubungi lewat telepon, Selasa (27/1/2009).

Dikatakan Zulkarnain, keputusan pengeluaran SP3 tersebut sudah melalui penyidikan dan koordinasi dengan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). "Dan jaksa juga sudah bilang tidak ada unsur tindak pidana," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas waktu penyidikan kasus tindak pidana pemilu yang disangkakan terhadap Tifatul jatuh tempo pada hari ini, sesuai dengan ketentuan UU No 10 tentang pemilu. Hingga saat ini Polda Metro belum melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

Tidak dilimpahkan artinya di SP3? "Iya. Tapi saya belum lihat hitam diatas putihnya,"jelasnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads