"Tunggu saja hari ini, apakah dikeluarkan. Kalau penyidiknya sih sudah bilang iya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain saat dihubungi lewat telepon, Selasa (27/1/2009).
Dikatakan Zulkarnain, keputusan pengeluaran SP3 tersebut sudah melalui penyidikan dan koordinasi dengan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). "Dan jaksa juga sudah bilang tidak ada unsur tindak pidana," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak dilimpahkan artinya di SP3? "Iya. Tapi saya belum lihat hitam diatas putihnya,"jelasnya.
(mei/ndr)











































