Golput Tidak Bisa Dilawan dengan Fatwa

Golput Tidak Bisa Dilawan dengan Fatwa

- detikNews
Senin, 26 Jan 2009 22:39 WIB
Golput Tidak Bisa Dilawan dengan Fatwa
Jakarta - Upaya mencegah sikap golput dalam pemilu tidak bisa hanya dengan fatwa haram MUI. Sejatinya, yang mesti dilakukan yakni sosialisasi bagi para pemilih, mengenai pentingnya ikut pemilu.

"Kalau diharapkan akan menjadi faktor utama pencegah golput, tentu saja sangat berlebihan. Golput tidak bisa dilawan dengan fatwa. Menekan golput adalah dengan cara melakukan gerakan sadar memilih. Fatwa agak ringkih kemampuannya untuk menekan golput," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pesan singkatnya, Senin (26/1/2009).

Menurutnya, dalam konteks memilih sebagai hak, fatwa haram terhadap golput tidak perlu dikeluarkan oleh MUI. Dengan fatwa haram golput, maka memilih berubah menjadi kewajiban. Tapi karena fatwa keagamaan adalah wilayah kewenangan MUI, kami tidak turut campur dan menilai terlalu jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya fatwa dikeluarkan atas pertimbangan yang matang. Tentu MUI mempunya dasar, alasan, argumentasi, dan tujuan atas keluarnya fatwa tersebut," jelasnya.

Anas menambahkan, lebih jauh fatwa haram golput pun tidak akan mengganggu jalannya pemilu. "Tidak mengandung elemen destruktif. Justru akan ada faedahnya untuk menambah sedikit tingkat partisipasi," tutupnya. (ndr/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads