Polda Metro Putuskan Nasib Tifatul Selasa

Polda Metro Putuskan Nasib Tifatul Selasa

- detikNews
Senin, 26 Jan 2009 21:01 WIB
Polda Metro Putuskan Nasib Tifatul Selasa
Jakarta - Polda Metro Jaya telah memberikan keputusan hasil gelar perkara kasus tindak pidana yang disangkakan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring. Hingga kini, polisi pun belum melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan. Apakah ini artinya SP3?

"Besok keputusannya. Keputusannya sudah ada. Tapi belum bisa dikatakan," kata Kasat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro AKBP Daniel Tifaona saat dihubungi detikcom, Senin (26/1/2009).

Daniel membantah apapun keputusan terkait Tifatul tersebut tidak berkaitan dengan kasus mantan pengacara Tifatul, Moch Anwar yang tertipu atas dugaan suap untuk memuluskan SP3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kaitannya dengan kasus pengacara Tifatul. Tolong dipisahkan antara kasus Tifatul dengan penyidikan ini. Toh faktanya pengacara Tifatul tidak ada bukti setelah dia konfirmasi ke Kabid Humas (Zulkarnain)," bantahnya.

Dikatakan dia, keputusan untuk SP3 atau tidak, merupakan hasil gelar perkara dan unsur penyidikan yang telah dipenuhi.

"Setelah lima unsur penyidikan itu dipenuhi, baru bisa kita simpulkan dari UU No.10 tentang Pemilu ada Gakkumdu," pungkasnya.

=================== (mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads