"Yang baik menurut MUI itu tentunya berbeda dengan apa yang baik menurut pemilih," ujar peneliti CETRO, Hadar N Gumay kepada detikcom, Senin (26/1/2009).
Hadar pun mempertanyakan tokoh yang layak dipilih menurut versi MUI. Menurutnya soal memilih atau tidak memilih itu berdasarkan kesadaran bukan paksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hadar, MUI lebih tepat mengeluarkan imbauan daripada fatwa soal golput. Karena banyak juga yang golput karena alasan teknis seperti tidak bisa meninggalkan pekerjaan atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Nanti karena mengira kalau tidak mencoblos bakal dosa. Orang nekat mau mencoblos padahal ia tidak terdaftar di DPT. MUI juga harus mengerti permasalahan teknis," jelasnya.
Hadar tidak menampik jika ada kemungkinan motif politis dalam pencoblosan ini. Menurutnya dalam fatwa haram golput MUI tidak ragu-ragu sedangkan saat mengharamkan rokok MUI lebih banyak pertimbangannya. Padahal rokok jelas-jelas membahayakan kesehatan.
Lalu partai mana yang kira-kira akan diuntungkan dengan fatwa ini?
"Partai yang berada di daerah dan selalu manut pada kata kyainya," tuturnya. (rdf/gah)










































