"Menurut saya tidak mungkin karena PKS sepakat untuk kerja sama dengan pihak Polda Metro. Saat pemanggilan juga tidak pernah mangkir," kata Anggota Komisi II DPR itu.
Hal itu disampaikan Mahfud kepada detikcom usai mendampingi Ketua DPR Agung Laksono bertemu Juru Bicara Hamas, Sami Abu Huzair, Jumat malam (23/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun terjadi, ini kealpaan dari Polda. Mudah-mudahan Polda bisa mengusut," tandasnya.
Junaedi mengaku mentransfer uang yang mengaku-ngaku Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain. 'Zulkarnain' yang berhubungan dengan Junaedi itu berkomunikasi dengan pengacara Tifatul itu melalui sms.
Dalam sms-nya, 'Zulkarnain' meminta uang pelicin Rp 10 juta agar SP3 kasus yang menimpa Tifatul segera keluar. Junaedi pun menyetujuinya.
Kasus ini terbongkar saat Junaedi memberitahu Zulkarnain asli bahwa uang telah dikirim. Zulkarnain pun terkaget-kaget. Barulah Junaidi merasa tertipu.
Ponsel Tifatul tidak bisa dihubungi detikcom sejak Jumat 23 Januari malam. Humas PKS Mabruri menegaskan, penyuapan itu tidak ada hubungannya dengan PKS. Sang pengacara pun dipecat. (ken/gah)











































