Bahkan, Zulkarnain menyarankan agar Anwar melaporkan dirinya ke Bidang Profesi dan pengamanan atau (Propam) Polda Metro Jaya jika Anwar merasa ditipu. "Saya sarankan ke Pak Anwar untuk melaporkan saja kalau merasa tertipu. Laporkan saja ke SPK atau ke Propam bila perlu," ujar Zulkarnain kepada detikcom via telepon, Jumat (23/1/2009).
Zalkarnain berjanji akan proaktif dan terbuka terkait kasus penipuan yang mencatut namanya tersebut. "Sebagai pejabat publik, saya bersikap akuntabel dan terbuka. Kalau merasa saya memintai uang, laporkan saja ke SPK atau Propam," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar, yang tak lain adalah kakak kandung caleg dari PKS Adang Daradjatun telah membayar uang Rp 10 juta. Namun ketika dia datang ke Polda Metro untuk mengambil SP3, malah bantahan dari Polda yang didapat.
Pihak PKS masih enggan berkomentar soal berita ini. "Saya cek dulu ya. Baru dengar," ujar humas PKS Mabruri kepada detikcom via SMS. (anw/ken)











































