"Ini kan PDIP ya, itu kewenangan dari PDIP, kami tidak mencampuri itu. Nanti kita tunggu saja keputusannya. Kalau sudah ada keputusannya, misalnya Pak Hidayat, kita akan putuskan di Majelis Syuro," ujar Tifatul saat dihubungi detikcom, Jumat (23/1/2009).
Meski pernah menyatakan akan menentukan dukungan capres/cawapres setelah Pemilu Legislatif, lanjut Tifatul, tapi PKS akan melihat perkembangan sikon. Bukan tidak mungkin kebijakan itu berubah.
Ditanya mengenai posisi ideologis PKS terkait pencapresan seorang perempuan, Tifatul mengaku kebijakan partainya mengenai hal itu juga bisa berubah.
"Itu kembali kepada publik. Tentu kami akan mengkalkulasi segala kemungkinan. Saya tentu akan berbicara dan konsultasi dengan Dewan Syariah, itu penting agar ada dasarnya hukumnya," terangnya.
"Fatwa itu bukan keputusan tetap. Fatwa itu adalah satu jawaban ulama atas pertanyaan yang disampaikan dalam kondisi tertentu. Bisa berubah, tergantung konteks dan kondisi. Buktinya PKS tidak bughot (memberontak) waktu Bu Mega jadi presiden. Anggota kita juga tetap ada di DPR," lanjutnya.
Namun Tifatul mengaku dirinya tidak pernah diajak komunikasi oleh PDIP terkait persoalan itu. "Kalau saya belum pernah. Nggak tahu kalau Pak Hidayat, tanya saja ke beliau," ucapnya.
(sho/nrl)










































