Praktek Aborsi, Pasutri Dokter Ditangkap

Praktek Aborsi, Pasutri Dokter Ditangkap

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2009 14:15 WIB
Jakarta - Sebuah yayasan kesehatan yang mempunyai izin praktek dokter umum digerebek polisi. Yayasan kesehatan itu ternyata hanya kedok untuk melakukan praktek aborsi. Dua dokter yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ditangkap.

"Ya, hari ini penggerebekannya," kata Wakil Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKP Santoso di kantornya Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (22/1/2009).

Santoso mengatakan, yayasan kesehatan tersebut berpraktek di Jl Waraka I Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah korban aborsi juga tertangkap basah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penggerebekan tersebut, dua pelaku yakni pasangan suami istri yang berprofesi dokter umum ditangkap.

"Korbannya tidak terhitung karena katanya dia sudah lupa karena tidak dibukukan. Izinnya praktek umum bukan kandungan," imbuhnya.

Kasus ini ditangani Polsek Tanjung Priok. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads