"Saya akan tunggu prosesnya. Syukur kalau SP3, kalau tidak ya lanjut," ujar pria berjenggot ini di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2009).
Tifatul mengaku kedatangannya untuk mengklarifikasi apakah berkas kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tifatul menuturkan, dirinya tidak bertanya kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen soal SP3, karena proses penyidikan belum selesai. "Tapi mestinya SP3, karena menurut hukum tidak ada istilah hukum mencuri start atau kampanye terselubung," kataTifatul.
Apakah PKS menekan polisi untuk mengeluarkan SP3? "Kami tidak ada tekan-menekan. Jangan kita sibuk untuk hal-hal yang tidak produktif," kata Tifatul.
Tifatul mengimbau agar dipetik hikmah di balik kasus PKS itu. "Saya rasa ini pelajaran bagi kita semua. Bukan hanya PKS, polisi dan Panwaslu juga niat kita bangun sistem ini bukan menang-menangan atau ngotot-ngototan," pungkas Tifatul.
(nik/iy)











































