Perpu Zipper System Terbit 1-2 Hari Lagi

Perpu Zipper System Terbit 1-2 Hari Lagi

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2009 11:57 WIB
Perpu Zipper System Terbit 1-2 Hari Lagi
Jakarta - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan aturan kuota keterwakilan perempuan (zipper system) terus digodok. Zipper system segera akan diterapkan namun menunggu Perpu diterbitkan.

"Itu sudah disepakati pada tingkat komisiener. Masih menunggu 1-2 hari Perpu diterbitkan," ujar anggota KPU Endang Sulastri di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2009).

Menurut Endang, jika Perpu tidak keluar, maka KPU tidak akan memaksakan penerapan zipper system. "Kita melandaskan pada semamgat yang ada pada UU No 10/2008 tentang Pemilu. Itu terdapat pada semangat pasal 55. Afirmatif action (perlakuan khusus sementara) tidak dihapus," jelas Endang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjut Endang, jika Perpu tetap terbit namun digugat oleh masyarakat, dirinya mempersilakannya. "Ya silakan saja. Misalnya kalau peraturan ini digugat oleh MA kemudian dibatalkan, ya serahkan saja pada proses hukum. Cukup berlandas pada UU pasal 53 dan 55 serta UUD 1945," kata Endang.

Endang juga menuturkan, sistem terbuka terbatas belum dihapus dan partai tetap diberikan ruang. "Karena ini bukan distrik tapi proporsional. Kalau distrik suara terbanyak, tapi kalau dilihat dari caleg nah proporsional dilihat oleh parpol, karena proporsional memilih partai tetap sah," tandas Endang.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads