"Ini tantangan kita untuk mengemas diri karena publik tidak anti dengan caleg perempuan. Ini bisa jadi tantangan kita untuk memperlihatkan apa yang kita bawa, masak cuma bawa kerudung," ujar Ani Soetjipto pada acara 'Representasi Perempuan Indonesia pasca Judicial Review UU Pemilu' di Gedung LIPI, Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2009).
Menurutnya Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini, di tengah persaingan antar parpol, perempuan diharapkan mampu mempersatukan ideologi antar perempuan. Sehingga upaya yang dilakukan tidak menjadi sia-sia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
apa-apa," kata Ani.
Sementara itu Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Yuda Irlang menyikapi
keputusan MK tersebut, berkaitan dengan keterwakilan perempuan di dalam
parlemen. Menurutnya harus disegerakan dibuat payung hukum agar ada kejelasan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen.
"Payung hukum bukan hanya untuk perempuan tetapi untuk laki-laki juga.Pasal 214 itu juga untuk penetapan calon terpilih. Bagaimana penetapan calon terpilih," sarannya. (ddt/irw)











































