Ketentuan Suara Terbanyak Tantangan Bagi Perempuan

Ketentuan Suara Terbanyak Tantangan Bagi Perempuan

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2009 23:31 WIB
Ketentuan Suara Terbanyak Tantangan Bagi Perempuan
Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan perolehan suara terbanyak sebagai cara penentuan anggota legislatif hasil Pemilu 2009, merupakan tantangan bagi perempuan. Bisakah perempuan membuktikan dirinya memang layak duduk di kursi parlemen tersebut.

"Ini tantangan kita untuk mengemas diri karena publik tidak anti dengan caleg perempuan. Ini bisa jadi tantangan kita untuk memperlihatkan apa yang kita bawa, masak cuma bawa kerudung," ujar Ani Soetjipto pada acara 'Representasi Perempuan Indonesia pasca Judicial Review UU Pemilu' di Gedung LIPI, Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2009).

Menurutnya Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini, di tengah persaingan antar parpol, perempuan diharapkan mampu mempersatukan ideologi antar perempuan. Sehingga upaya yang dilakukan tidak menjadi sia-sia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai kita terjun bebas, duit sudah keluar banyak tapi nggak dapat
apa-apa," kata Ani.

Sementara itu Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Yuda Irlang menyikapi
keputusan MK tersebut, berkaitan dengan keterwakilan perempuan di dalam
parlemen. Menurutnya harus disegerakan dibuat payung hukum agar ada kejelasan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen.

"Payung hukum bukan hanya untuk perempuan tetapi untuk laki-laki juga.Pasal 214 itu juga untuk penetapan calon terpilih. Bagaimana penetapan calon terpilih," sarannya. (ddt/irw)


Berita Terkait