"Dengan keputusan MK suara terbanyak, maka killing each other di internal partai akan luar biasa," kata salah satu Caleg PPP Lena Maryana pada acara 'Representasi Perempuan Indonesia pasca Judicial Review UU Pemilu' di Gedung LIPI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2008).
Menurut caleg dari dapil DKI Jakarta ini, suara terbanyak sebenarnya
di satu sisi dapat menguntungkan partai. Namun para pemimpin partai tampaknya tidak mampu mengelola hasil keputusan MK tersebut di internal partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peserta pemilu bukan lagi parpol tetapi perorangan yang dicalonkan oleh partai politik," terangnya.
Selain itu, Fajrul juga mengkritisi keputusan penggunaan suara terbanyak yang belum memberi kejelasan pada saat penetapan caleg terpilih. Dia pun mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan terkait hal ini.
"Karena waktu pemilu sudah mepet maka alternatifnya ada 2, yaitu keluarkan perpu atau relegislasi," tandasnya. (ddt/irw)











































