Mekanisme itu adalah dengan cara pengiriman hasil rekap perhitungan suara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke KPU pusat melalui teknologi informasi online. Nantinya panitia di KPPS akan mengirimkan rekap hasil perhitungan suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan yang akan dilanjutkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan diteruskan ke KPUD Kab/Kota.
Di Kab/Kota inilah hasil rekap akan discan dan dikirim ke KPU pusat melalui email. Pengiriman itu dilakukan mendahului pengiriman manual hasil perhitungan suara. Karena itu prosesnya akan lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan model seperti, maka hasil penghitungan suara di berbagai daerah akan diketahui secara lebih cepat. Berbeda dengan quick count, model ini tidak menggunakan sampel.
Daerah mana yang penghitungannya selesai duluan akan dikirim duluan sehingga informasi mengenai hasil penghitungan di tiap daerah akan berbeda-beda waktunya. Diharapkan H+1 pemilu hasil rekap yang dikirim lewat surat elektronik itu sudah masuk ke KPU Pusat secara bertahap tiap daerah.
Menurut anggota KPU yang lain, Andi Nurpati, KPU tengah berencana menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan untuk keperluan itu, di antaranya tenaga ahlinya dan peralatan scan. "Kalau komputernya kan di Kab/Kota sudah punya," terangnya.
Untuk memastikan keamanan datanya, menurut Andi, hanya orang-orang yang ditunjuklah yang berhak menjalankan proses mulai memasukkan data hingga mengirimnya.
Mengenai anggaran, Andi mengatakan KPU akan mengalokasikannya. "Saya tidak hafal jumlahnya, tapi budget-nya ada untuk IT itu," ucapnya.
Model SMS
Selain dengan model scan, ada tawaran lain dari sebuah organisasi non-profit yang tengah digodok oleh KPU, yakni menggunakan layanan short message service (sms). Nantinya panitia di KPPS akan mengirimkan hasil penghitungan suara ke panitia pusat yang ditujukan ke satu nomor tunggal.
"Kita masih pertimbangkan yang mana. Tapi bisa juga dua-duanya dipakai," ucap Aziz.
Namun demikian, apa pun hasil dari penghitungan dengan menggunakan model di atas, penetapan KPU akan tetap dilakukan dengan merujuk pada hasil perhitungan yang manual. Artinya jika terjadi perbedaan hasil, maka yang dipakai adalah yang manual. (sho/nrl)











































