Pemenang Tender Surat Suara Paling Lambat Ditetapkan Kamis

Pemenang Tender Surat Suara Paling Lambat Ditetapkan Kamis

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2009 16:07 WIB
Pemenang Tender Surat Suara Paling Lambat Ditetapkan Kamis
Jakarta - Pengumuman pemenang tender surat suara diundur lagi karena panitia lelang terkendala masalah teknis. Pemenang tender paling lambat ditetapkan Kamis 22 Januari 2009.

"Ada beberapa hal teknis yang dipertimbangkan kembali oleh tim panitia
lelang," ujar anggota KPU Abdul Aziz yang menangani Divisi Logistik di Kantor KPU,
Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2009).

Aziz mengatakan kendala teknis itu antara lain ada peserta tender surat suara
yang juga mengikuti penawaran untuk tender kertas formulir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini menjadi pertimbangan bagi panitia lelang, apakah perusahaan yang ikut tender dobel itu bisa ditetapkan sebagai pemenang. Sebab itu ada kaitannya dengan kapasitas perusahaan yang bersangkutan, yakni apakah mampu menangani sekian banyak pekerjaan," kata Aziz.

Menurut dia, ikut dobel tender tidak masalah asal perusahaan itu sanggup untuk menangani pekerjaannya sesuai kontrak. "Masih dibicarakan apakah harus ada pembatasan atau tidak," kata dia.

Aziz menegaskan paling lambat setidaknya pemenang tender harus sudah ditetapkan pada Kamis 22 Januari 2009. Sebab itu terkait dengan jadwal tender yang sudah mepet.

"Kalau nggak malam ini ya besok, tidak bisa mundur lagi karena masih ada
masa sanggah," ujar Aziz. (sho/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini