Kepala Satuan Keamanan Negara (Kasat Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona menyatakan, polisi masih melakukan pemberkasan kasus Tifatul. "Pemberkasan hampir selesai. Namun kita belum tentukan apakah akan dihentikan atau dilimpahkan," kata Daniel saat dihubungi detikcom, Rabu (21/1/2009).
Daniel menjelaskan, batas akhir penyidikan tindak pidana pemilu adalah 14 hari kerja. "Batas akhirnya Senin depan," kata Daniel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi isu Bawaslu akan melakukan intervensi dalam kasus tersebut, Zulkarnain menjanjikan polisi akan tetap bersikap obyektif dalam penyidikan. "Ya polisi tetap akan obyektif. Publik akan melihat kok," kata Zulkarnain.
(mei/iy)










































