FKB Ancam Surati Konstituen dan Potong Gaji Anggota Pembolos

FKB Ancam Surati Konstituen dan Potong Gaji Anggota Pembolos

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2009 15:08 WIB
FKB Ancam Surati Konstituen dan Potong Gaji Anggota Pembolos
Jakarta - Merespons sorotan publik mengenai minimnya kehadiran anggota Dewan, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) mengambil langkah konkret. FKB mengancam menginformasikan anggotanya yang tidak disiplin ke konstituen mereka di daerah.

"Kami akan menyurati ke konstituen lewat DPC (Dewan Pengurus Cabang) dan PAC (Pengurus Anak Cabang)," kata Ketua FKB Effendi Choirie dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2009).

Menurut Gus Choi, hukuman ini akan menjerakan para anggotanya karena akan memberikan pertimbangan bagi konstituen untuk tidak memilih mereka dalam Pemilu 2009.  "Ini sanksi politik dan juga sanksi moril," cetusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat pleno 19 Januari 2009, FKB telah melakukan rapat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja anggotanya. FKB juga menetapkan beberapa indikator dan alat verifikasi untuk penentuan anggota yang akan diberikan sanksi karena sering bolos.

Indikator tersebut di antaranya persentasi tingkat 'kehadiran' dan 'keaktifan' di fraksi, komisi, badan, dan panitia. Daftar hadir, risalah rapat dan berita di media massa menjadi alat verifikasinya. Evaluasi ini akan berlangsung sampai penutupan masa sidang III tahun 2008-2009 pada 6 Maret.

"Untuk kehadiran minimal 70 persen," ungkap Gus Choi.

Menanggapi pertanyaan mengapa FKB tidak langsung mengevaluasi kehadiran pada masa sidang sebelumnya, Gus Choi menjawab, "Yang lalu tidak bisa lagi, kan kita baru rapat menetapkan parameternya dalam rapat kemarin. Kita lihat ke depan sekarang."

Khofifah Terbolos

Setelah didesak wartawan untuk menyebutkan nama anggota yang sering absen, Gus Choi akhirnya menyebut Imam Bukhori dan Khofifah Indar Parawansa. Namun demikian, Imam Bukhori sudah direcall oleh partai, sedangkan Khofifah sudah memiliki izin fraksi untuk melakukan aktivitas Pilkada Jatim.

Dengan kata lain, sesuai dengan kode etik anggota Dewan yang menyebutkan anggota harus hadir secara fisik dalam sidang-sidang anggota kecuali seizin fraksi, Khofifah dinyatakan tidak melanggar.

"Tapi setelah ketentuaan ini dijalankan (70 persen), kita lihat Khofifah akan masuk atau tidak," kata Gus Choi yang akan mengenyampingkan aturan kode etik soal kehadiran khusus untuk fraksinya.

Selain akan memberikan sanksi menyurati konstituen, FKB juga mengancam akan memotong gaji anggota yang tidak menjalankan kewajibannya.

"Kita akan pertimbangkan juga untuk motong gaji, misalnya pada saat kunker (kunjungan kerja), ternyata mereka tidak kunker," pungkasnya.

(lrn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini