"Belum disampaikan penyidik apakah akan di-SP3-kan atau tidak," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain kepada detikcom, Rabu (21/2/2009).
Zulkarnain mengakui bahwa bahwa waktu penyidikan sudah habis. "Memang sudah 14 hari," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tifatul dijadikan tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas demo PKS yang membawa bendera PKS bertuliskan angka 8. Dia dinilai telah melakukan kampanye rapat umum yang belum saatnya dilakukan.
Selain Tifatul, Ketua DPW PKD DKI Jakarta Triwisaksana dan Ketua DPD PKS Jakarta Pusat Agus Setiawan juga dijadikan tersangka. (gus/nrl)











































