"Sebaiknya memaafkan Panwaslu. Tidak perlu menuntut balik," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2009).
Menanggapi rencana Polri yang akan menghentikan kasus Tifatul, Hidayat menyatakan memang seharusnya kasus ini dihentikan. Ditegaskan Hidayat, tidak ada bukti yang mencukupi unsur pembuktiaan kalau PKS telah melakukan kampanye terselubung dalam demo solidaritas untuk Palestina pada 2 Januari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hidayat, kalau PKS bisa memaafkan Panwaslu akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak. "PKS sangat dikenal dengan pendekatan hukum dalam penanganannya," jelasnya. (gus/iy)










































