Hidayat Minta PKS Maafkan Panwaslu, Tak Usah Menuntut Balik

Hidayat Minta PKS Maafkan Panwaslu, Tak Usah Menuntut Balik

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2009 10:55 WIB
Hidayat Minta PKS Maafkan Panwaslu, Tak Usah Menuntut Balik
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diimbau memaafkan Panwaslu yang telah melaporkan Presiden PKS Tifatul Sembiring menjadi tersangka tindak pidana pemilu.

"Sebaiknya memaafkan Panwaslu. Tidak perlu menuntut balik," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2009).

Menanggapi rencana Polri yang akan menghentikan kasus Tifatul, Hidayat menyatakan memang seharusnya kasus ini dihentikan. Ditegaskan Hidayat, tidak ada bukti yang mencukupi unsur pembuktiaan kalau PKS telah melakukan kampanye terselubung dalam demo solidaritas untuk Palestina pada 2 Januari 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panwaslu sebaiknya bekerja secara profesional untuk menghadapi pemilu yang jauh lebih berkualitas dari segala bentuk penyelewengan," kata Ketua MPR ini.

Menurut Hidayat, kalau PKS bisa memaafkan Panwaslu akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak. "PKS sangat dikenal dengan pendekatan hukum dalam penanganannya," jelasnya. (gus/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini