"Semoga tidak ada motif lain dibalik tindakan panwaslu dan bawaslu. PKS sedang mempelajari kemungkinan delik aduan bahwa panwaslu DKI melanggar kode etik," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq pada detikcom Selasa (20/01/2009).
Menurut Mahfudz sangat wajar jika kasus Tifatul sembiring dihentikan (SP3) karena sejak awal kajian hukum PKS berkesimpulan tidak ada aturan kampanye yang dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz menilai seharusnya Panwaslu memahami aturan hukum sehingga tidak serampangan dalam menetapkan tuduhan. Karena tindakan yang serampangan akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik kepada lembaga ini.
(yid/rdf)










































