Menkum HAM: Tak Cukup Waktu untuk Susun Perpu Zipper System

Menkum HAM: Tak Cukup Waktu untuk Susun Perpu Zipper System

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2009 18:20 WIB
Menkum HAM: Tak Cukup Waktu untuk Susun Perpu Zipper System
Jakarta - Zipper system yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodasi keterwakilan perempuan tampaknya akan menemui jalan buntu. Waktu untuk menyusun peraturan pemerintah pengganti Undang Undang menjadi hambatan terberat.

"Ini (pelaksanaan zipper system) bukan jalan mulus, " ujar Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meuhtia Hatta, di Departemen Hukum dan HAM, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2009). Meuthia meminta saran Depkum HAM tentang usulan  zipper system.

Menurut Andi, hambatan waktu menjadi kendala untuk melakukan regulasi dari negara berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tidak cukup waktu dan  menyusun perpu, pasti akan kembali ke DPR. Tentu orang akan meneliti kembali apakah RUU/Perpu itu tetap sejalan dengan putusan MK atau tidak," ungkap Andi.

Wacana penyelesaian dengan peraturan KPU  bukan berarti sudah menyelesaikan masalah. Masyarakat juga akan mempertanyakan apakah peraturan KPU sesuai dengan putusan MK.

(fiq/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini