Untuk mengantisipasi hal tersebut, Partai Golkar mengaku sudah mempunyai kode etik yang mengatur tata cara kampanye calegnya.
"Kami ada kode etik para caleg, supaya kepinding-kepinding (pengganggu-red) yang secara sengaja menjelek-jelek, black campaign, ini bisa kita hindarkan," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota dan pimpinan tim ini bukan berasal dari caleg, agar bisa melakukan penilaian yang objektif," ucap Ketua Bappilu Pusat Partai Golkar ini.
Partai Golkar, kata Agung, juga akan memberikan sanksi tegas bagi para kadernya yang terbukti melanggar kode etik tersebut. "Pertama kami tegur, namun kalau memang sampai pada delik aduan. (Sanksi) Bisa ke tingkat yang lebih formal," pungkasnya.
(lrn/gah)










































