penyelenggaran pemilu yang kacau. Tetapi juga bisa datang dari internal
partai.
"Putusan MK soal suara terbanyak mendorong caleg untuk sikut-sikutan. Bahkan
caleg dari partai yang sama ada yang menjadi whistle blower," kata Ketua
Bawaslu Nur Hidayat Sardini.
Hal itu disampaikan Sardini dalam diskusi bertajuk 'Antisipasi Konflik Pra
dan Pasca Pemilu' di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa
(20/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sardini mengaku Bawaslu sudah mengantongi beberapa laporan pelanggaran kampanye oleh caleg yang berasal dari partai dan dapil yang sama dengan caleg terlapor. Caleg tersebut pun melaporkan dengan bukti-bukti yang lengkap, seperti rekaman pelanggaran kampanye yang dilakukan kawannya.
"Waspadailah bukan partai yang lain, tetapi kawan sendiri," cetusnya.
Dalam kesempatan itu, Tarman Azam menilai, potensi konflik yang bersumber dari kompetisi internal partai melalui para calegnya sangat mungkin terjadi. Hal itu dikarenakan karena faktor kedekatan antarcaleg.
"Karena saling kenal itu maka ia akan ditelanjangi," Tarman. (lrn/aan)











































