"Kemarin 8 wartawan yang ngepos di KPU mengadu ke Dewan Pers. Terkesan KPU ini kurang welcome terhadap kehadiran pers di sana, sehingga sudah 3 kali wartawan terkunci di ruang media center," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara kepada wartawan, Selasa (20/1/2009).
Pengaduan itu dipicu oleh insiden yang terjadi pada Sabtu 17 Januari lalu, yang bertepatan dengan Sabtu pertama hari kerja bagi KPU. Waktu itu tiga orang wartawan, yakni Agus Supriatna (Koran Jakarta), Pasti Liberti Mappapa (Seputar Indonesia), dan Tri Mujoko Bayu Aji (Jawa Pos), tengah mewawancarai Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay di media center KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka baru 'bebas' setelah salah seorang wartawan lain, Ken Norton Hutasoit (Media Indonesia), mendatangi media center. Ken ini rencananya juga akan melangsungkan wawancara, namun datang terlambat. Ken yang mendapati media center terkunci dan teman-temannya terjebak di dalam, akhirnya mendatangi petugas
keamanan untuk meminta kunci. Itu terjadi setelah sekitar 1 jam mereka terkurung di dalam.
Ternyata peristiwa ini bukan pertama kalinya. Karena itu mereka berinisiatif mengadukan hal itu ke Polsek Menteng dan Dewan Pers.
"Hal itu menguatkan kesan bahwa KPU tidak membantu optimal sarana kerja bagi wartawan. Padahal sebenarnya kehadiran wartawan di sana supaya media member panggung bagi KPU, karena tugas KPU ini kan sangat strategis," ucap Leo.
Karena hal ini, Dewan Pers akan mengirim surat ke KPU. "Kita kirim surat ke KPU mempertanyakan kejadian itu sekaligus mengharap wartawan dibantu. Nanti sore suratnya kita kirim," tandasnya.
(sho/nrl)











































