Rizal Ramli Minta Amien Rais Hingga Wiranto Bersaksi

Rizal Ramli Minta Amien Rais Hingga Wiranto Bersaksi

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2009 14:06 WIB
Jakarta - Bakal calon presiden Rizal Ramli akan meminta bantuan 6 tokoh nasional untuk memberi kesaksian pada polisi. Para tokoh yang akan diminta bersaksi itu antara lain Amien Rais.

Selain Amien, mereka yang akan diminta bersaksi adalah Taufiq Kiemas, Syafii Maarif, Jenderal Purn Try Soetrisno, Wiranto dan Hariman Siregar.

Rizal yang dijadikan tersangka kasus penghasutan aksi anti kenaikan harga BBM anarkis itu mengaku secara informal beberapa tokoh itu sudah dihubungi dan mereka bersedia hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada awal pemeriksaan, kami minta penyidik untuk mendatangkan saksi. Mereka (Amien cs) adalah tokoh-tokoh yang hadir pada deklarasi Komite Bangkit Indonesia (KBI) pada 28 Oktober 2006 di gedung Perpustakaan Nasional," ujar Rizal.

Hal itu disampaikan Rizal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2009).

Dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Rizal menumpang mobil Toyota Harrier wanga Ungu metalik bernopol B 8255 DA. Rizal datang ditemani istrinya.

Rizal juga mengaku, fokus pertanyaan penyidik masih terkait pidato di deklarasi KBI.

"Ini adalah pengadilan tentang pemikiran yang tidak pantas lagi pada masa demokrasi ini. Saya mengutip kalimat Jarwo Kuat, 'Aya-aya Wae Euy'. Karena pemikiran mau diadili," kata pria yang mendekrasikan pemimpin dwi tunggal dengan Eros Djarot di Bandung 11 Januari lalu.

Leonard Simorangkir, kuasa hukum Rizal mengatakan, ada sekitar 8 pertanyaan yang ditujukan kepada Rizal. Semua pertanyaan menjurus pada orasi ilmiah Rizal Ramli waktu pertemuan PKBI di Jl Hang Lekir, Jakarta Selatan pada 24 April 2008.

Leonard juga menegaskan, kliennya tidak perlu ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami selama ini kooperatif, jadi tidak mungkin menghilangkan barang bukti," tandas Leonard.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads