Tinta Pemilu Harus Halal dan Sehat

Tinta Pemilu Harus Halal dan Sehat

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2009 13:35 WIB
Jakarta - Walau fungsinya hanya untuk mencelup ujung jari tangan, tinta identifikasi Pemilu 2009 akan dilengkapi sertifikat halal dari MUI. Maka umat Islam yang mempunyai hak pilih, tidak perlu sanksi akan kandungan tinta tersebut

"Dari segi agama juga perlu sertifikat halal bahwa tinta tidak menggunakan bahan haram dan tidak mengganggu wudhu,"tegas Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari, usai diskusi di Akbar Tanjung Institute, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2009).

Untuk menjadi status halal, maka para peserta tender pengadaan tinta identifikasi harus mengantongi sertifikat resmi dari MUI atas contoh tinta masing-masing yang ditawarkan ke KPU. Selain itu tinta juga wajib mempunyai sertifikat sehat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ada orang yang sakit setelah jarinya dicelup ke tinta," sambung Anshari.

(lh/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads