Politisi PPP ini mengatakan penerapan zipper system akan membantu
mewujudkan ide keterwakilan 30 persen perempuan dalam parlemen.
"Perlu itu (zipper system) dalam rangka meningkatkan derajat keterwakilan perempuan," kata Lena kepada detikcom, Selasa (20/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caleg DPR RI nomor urut 1 dari dapil DKI II ini meminta KPU segera
merealisasikan zipper system.
Lena menilai, alasan KPU yang mengatakan butuh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) sebagai payung hukumnya tidak tepat. KPU cukup membuat Peraturan KPU tanpa harus menunggu Perpu dari pemerintah.
"Menurut Pasal 213 UU Pemilu, penetapan calon terpilih oleh KPU. Artinya, KPU
punya wewenang membuat peraturan untuk zipper system," kata Lena. (Rez/aan)











































