Dana Tidak Cair, Dropping Box di Sarawak Terancam Gagal

Dana Tidak Cair, Dropping Box di Sarawak Terancam Gagal

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2009 04:04 WIB
Dana Tidak Cair, Dropping Box  di Sarawak Terancam Gagal
Sarawak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan lampu hijau bagi kemungkinan penggunaan dropping box dalam pemilu mendatang di luar negeri. Terutama di negara-negara yang menjadi mayoritas tujuan WNI, seperti Malaysia.

Meski telah mendapat lampu hijau, namun teknik tersebut terancam gagal dilakukan karena belum cairnya dana operasional dari KPU Pusat.

"Kendala yang utama karena dananya belum cair dari KPU Pusat," ujar Fungsi Sosial Budaya pada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Sarawak, Joko Suprapto, Senin (20/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menjelaskan, meskipun KPU Pusat telah membolehkan penggunaan dropping box dalam pemilu, namun hal tersebut belum diatur dalam peraturan khusus dan jelas. Sehingga lanjut dia, PPLN Sarawak belum dapat melakukan persiapan dropping box seperti melakukan rekrutmen dan pelatihan petugas lapangan.

Joko sendiri saat ini sedang diusulkan menjadi Ketua PPLN Sarawak menggantikan ketua sebelumnya yang mengundurkan diri Desember 2008 lalu.

"Sarawak ini tidak kecil mas. Luasnya hampir sama dengan pulau Jawa. TKI di sini tersebar di 170 pabrik dan ladang di seluruh Sarawak," kata Joko.

Karena itu Joko mengatakan, jika partisipasi pemilih pada pemilu mendatang diharapkan meningkat, maka memerlukan anggaran yang tidak sedikit untuk pengadaan dropping box.

Anggota PPLN Sarawak Didik Zulhadi menjelaskan, jumlah WNI yang terdaftar sebagai calon pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 48.853. Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan TKI yang tersebar bekerja di 170 pabrik dan ladang di seluruh Sarawak.

Didik mengatakan, PPLN Sarawak selama ini telah berupaya mencarikan solusi untuk peningkatan partisipasi pemilih. Salah satunya, berkoordinasi dengan pabrik-pabrik dimana pekerja yang didominasi oleh TKI. Pada hari H pencoblosan, majikan secara tidak langsung ikut membantu menjadi panitia pemilihan.

"Kami sudah mengubungi perusahaan-perusahaan itu sebagian besar. Karena kan pemilu pada hari kerja.

Mungkin dengan mengirimkan surat suara ke sana sebelum hari pencoblosan, jika sekiranya dropping box tidak dapat dilakukan," kata dia.

Namun dia menegaskan, hal itu baru sebatas pemikiran. "Karena memang yang lebih efektif sebetulnya adalah dropping box. Tapi itukan belum matang di KPU. Belum ada peraturan teknisnya. Dana juga belum cair," tambah Didik.

Joko mengatakan, teknis mengirimkan surat suara ke pabrik-pabrik merupakan metode yang dilakukan pada pemilu 2004. Namun metode tersebut sangat membuka peluang terjadinya kecurangan. Sebab panitia pemilihan diserahkan kepada majikan. Karena itu jika metode serupa dilakukan pada pemilu mendatang,

menurut Joko, maka surat suara yang dikirimkan sudah dalam amplop sehingga lebih terjadi kerahasiaannya.

"Tapi sekali lagi itu baru sebatas dalam diskusi di PPLN. Kami masih menunggu kepastian dari KPU mengenai peraturan dropping box dan dananya," pungkas Joko.
(rmd/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads