PD Tolak Zipper System untuk Penetapan Caleg Terpilih

PD Tolak Zipper System untuk Penetapan Caleg Terpilih

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 13:25 WIB
PD Tolak Zipper System untuk Penetapan Caleg Terpilih
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar dari tiga calon terpilih anggota legislatif, satu di antaranya adalah caleg perempuan. Usulan ini untuk mengakomodir 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tidak sepakat dengan usulan KPU tersebut.

"Status KPU adalah lembaga pelaksana UU, bukan lembaga legislatif yang membuat UU," ujar Anas dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (19/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip UU Pemilu, menurut Anas, yang dijamin kuota 30 persen dan setiap 3 calon salah satunya wajib perempuan (zipper system) adalah dalam hal daftar calon. "Itulah yang disebut tatacara pencalonan. Sedangkan yang diusulkan mau diatur KPU sekarang adalah wilayah tatacara penetapan calon terpilih," papar pria berkacamata yang menjadi caleg DPR untuk Dapil Jawa Timur VI.

Menurut Anas, putusan Mahkamah Konstitusi amat jelas, yakni yang menjadi anggota legislatif adalah yang memperoleh suara terbanyak. Apakah calegnya perempuan atau laki-laki dasarnya adalah suara terbanyak.

"Kalau dasarnya adalah suara terbanyak, maka zipper system tidak bisa diberlakukan dalam penetapan calon terpilih. Karena suara tidak berjenis kelamin. Siapa pun yang suaranya terbanyak, dia yang berhak menjadi calon terpilih," imbuhnya.

Karena suara tidak berjenis kelamin, lanjut Anas, siapa pun yang suaranya terbanyak, dialah yang berhak menjadi calon terpilih.

"Ide zipper system yang baik untuk penetapan calon terpilih ini sebaiknya sangat dipertimbangkan untuk UU Pemilu 2014. Karena yang sekarang sudah amat jelas," pungkas mantan anggota KPU ini. (anw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads