"Itu bisa bahaya, nggak benar itu. Perubahan nggak benar karena mengubah perencanaan logistik yang sudah pasti," kata Kepala Biro Logistik KPU Dalail di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2009).
Dalail mengatakan, KPU memang boleh menambah jumlah pesanan kepada pemenang tender maksimal 10 persen sesuai kesepakatan yang dibuat (adendum). Namun, kata Dalail, kesepakatan itu berlaku hanya jika terjadi salah hitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai rencana perubahan DPT itu, Dalail mengaku belum diajak berkoordinasi oleh KPU. Dia hanya mengingatkan, kalau sampai perubahan tetap dilakukan, KPU akan terkena getahnya.
"Misalnya ada penambahan 1 TPS saja, harus tambah logistik seperti tinta, surat suara, kotak dll. Kalau nggak tersedia bisa dituntut kita. Kita maunya bekerja sesuai prosedur saja," tandasnya.
KPU berniat mengubah DPT karena banyak masukan dari masyarakat dan partai politik. Menurut mereka, masih banyak calon pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. (ken/iy)











































