"Kalau begitu yang terjadi bukan perempuan yang diberikan kesempatan yang sama, tapi perempuan yang diberikan kesempatan yang lebih," kata caleg Dapil I Jakarta Timur dari Partai Merdeka, Muslich Asikin (48).
Hal itu dikatakan dia di sela-sela acara bertajuk "Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu" yang diikuti 250 caleg di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, caleg nomor 3 PPP dari Dapil I Kota Bandung, Jawa Barat, Iriyanto, mengatakan, aturan KPU itu bertentangan dengan keputusan MK mengenai suara terbanyak. KPU juga akan berlaku tidak adil terhadap caleg laki-laki.
"Saya bilang nggak adil. Seharusnya laki-laki, perempuan, maupun banci haknya sama. Kalau seperti itu pertarungannya parsial," ujar Iriyanto yang mengenakan baju kebesaran PPP itu.
Sementara, sebagian caleg perempuan merasa senang andaikata gagasan KPU yang kini sedang digodog oleh pemerintah dan DPR itu lolos. Alasannya, peluang untuk terpilih menjadi anggota DPR semakin besar.
"Menurut saya, seharusnya perempuan tidak diberi angin segar. Kita sudah siap kok bertarung secara sehat. Tapi kalau ada ketentuan seperti itu, ya, saya senang sekali, peluang terpilih semakin besar," kata caleg nomor I PKNU dari Dapil 2 Banten, Siti Maqrifah.
Hal yang sama juga dirasakan oleh caleg Partai Bersatu Aceh (PBA) dari dapil Pidie, Nangroe Aceh Darusalam (NAD), Rosmaliyana. Menurutnya, meski berada di urutan satu, tetap saja sulit mendapatkan suara. Aturan KPU dipandangnya dapat mempermudah untuk mendapatkan simpati.
"Jadi lebih mudah menang," kata perempuan berkerudung hitam ini.
(irw/asy)










































