Pemerintah & DPR Bertemu Bahas Keterwakilan Perempuan

Pemerintah & DPR Bertemu Bahas Keterwakilan Perempuan

- detikNews
Sabtu, 17 Jan 2009 16:49 WIB
Pemerintah & DPR Bertemu Bahas Keterwakilan Perempuan
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan draf peraturan mengenai ketentuan 1 caleg perempuan di setiap 3 caleg terpilih kepada pemerintah. Pemerintah akan membahasnya bersama DPR malam ini.

"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Setneg. Malam ini, pemerintah akan bertemu dengan DPR untuk membicarakan masalah ini," kata Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary di sela-sela acara bertajuk "Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu" yang diikuti 250 caleg di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2009).

Jika dalam rapat pemerintah dan DPR gagasan KPU itu tak disetujui, tambahnya, penentuan caleg terpilih tetap dengan suara terbanyak. "Jadi kita tunggu keputusan mereka," cetus Hafidz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafidz Anshary mengatakan, gagasan harus adanya 1 caleg perempuan dari 3 caleg yang terpilih itu muncul dari semangat untuk mengakomodasi suara perempuan di DPR. Dia pun lantas memberikan contoh untuk mengilustrasikan gagasan tersebut.

"Misalnya satu laki-laki dapat suara 6.000, satu lagi dapat suara 5.000, satu lagi suaranya 4.000. Terus ada caleg perempuan nomor 6 di partai itu yang hanya mendapat 3.000, maka yang akan menjadi anggota DPR adalah laki-laki yang memperoleh suara 6.000, 5.000, dan si perempuan. Padahal suara perempuan lebih sedikit," jelasnya. (irw/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads