Hal itu diungkapkan Rizal Ramli dalam keterangannya kepada wartawan di sela-sela acara diskusi dan temu tokoh tokoh Minang yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Bumi Minang, Jalan Bundo Kanduang, Padang, Sabtu (17/1/2009).
"Pada masa Habibie dan Gus Dur tidak ada tahanan politik, justru seluruh tahanan politik dibebaskan. Bila saya sampai ditahan maka saya adalah tahanan politik pertama di masa reformasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Rizal mengatakan, kedatangannya ke kota Padang menghadiri acara PKS merupakan salah satu upaya merapatkan barisan bersama Tifatul Sembiring yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye pemilu pada demonstrasi solidaritas untuk Palestina beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Rizal secara resmi ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka dalam aksi penolakan kenaikan BBM pada Juni 2008 silam. Rizal dituding sebagai penyandang dana aksi demonstrasi yang dinilai anarkis tersebut. (yon/asy)











































