Namun hal ini dibantah oleh ketua Panwaslu DKI Ramdansyah.
"Dalam plafon 107 visi dan misi PKS dukungan terhadap Palestina. Demo itu koheren dengan visi dan misi," ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (16/1/2009) malam.
Ia juga membantah jika sebelumnya tidak pernah melakukan diskusi dalam menganalisa kasus demo tersebut. Panwaslu DKI, kata Ramdan, sudah bekerja memenuhi unsur-unsur yang diwajibkan oleh undang-undang dalam kasus ini.
Terkait keraguan pihak kejaksaan, ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Menurut Ramdan, dalam proses peradilan nanti, sebaiknya banyak saksi ahli yang dimintai pendapatnya tentang demo tersebut.
"Silahkan itu ditanggapi oleh Kejaksaan, tapi logika penuntutan kan polisi bisa memanggil saksi ahli. Pokoknya apa yang kita sampaikan sudah diyakini benar. Biarkan pengadilan yang menentukan nanti," jelasnya. (mad/mad)











































