Bawaslu Miliki Rumah Baru, Tinggalkan Kenangan Gedung Joeang 45

Bawaslu Miliki Rumah Baru, Tinggalkan Kenangan Gedung Joeang 45

- detikNews
Sabtu, 17 Jan 2009 06:20 WIB
Bawaslu Miliki Rumah Baru, Tinggalkan Kenangan Gedung Joeang 45
Jakarta - Memulai sesuatu yang baru tentulah tidak selalu mudah. Tetapi memperjuangkan
sesuatu yang sulit, pastilah juga bukan tanpa makna. Setelah sekian lama
menumpang di Gedung Joeang 45, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya
menempati kantor baru.

“Untuk mendapatkan kantor baru ini butuh perjuangan yang berat. Disini jauh
lebih nyaman, kami merasa inilah suasana kantor yang sesungguhnya,” ujar Kepala Humas Bawaslu Osbin Samosir kepada detikcom yang ditemui dikantornya Jl MH Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2008)

Kantor baru yang terletak persis berhadap-hadapan dengan gedung pusat perbelanjaan dan perkantoran Sarinah ini dulunya gedung PBB. Namun sejak 15 Januari 2009, gedung ini resmi menjadi kantor tetap Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 10 Juli 2008 Bawaslu mengirimkan surat bernomor 062/L/Bawaslu/VII/2008
kepada menteri sekretaris negara dengan tembusan menteri dalam negeri, menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan ketua KPU. Surat ini berkaitan dengan permohonan penggunaan gedung untuk Bawaslu.

“Kita baru sungguh-sunguh mendapat izin itu pada akhir Oktober 2008. Kemudian baru bisa menempati gedung baru ini pada 15 Desember 2008, ” jelasnya.

Dengan perpaduan warna abu-abu dan coklat kayu, gedung yang memiliki 4 lantai ini hanya 2 lantai yang dijadikan kantor Bawaslu, yaitu pada lantai 1 dan 2.

Pada lantai 1 digunakan untuk ruang penerima tamu dan disisi lainnya akan
dibangun ruang untuk media center seluas 20x13 meter persegi. Dengan komposisi ruangan dibagi tiga, yaitu ruang untuk rapat atau seminar, ruang operator media center dan yang terakhir adalah ruang wartawan.

Sementara, di lantai 2 yang memilki luas 1050 meter persegi ini menjadi ruang kerja utama bagi 63 karyawan Bawaslu. Saat ini, renovasi gedung sudah 85 persen selesai. Pekerjaan yang memakan waktu 1 bulan ini menghabiskan biaya sekitar 2,2 miliar.

Sejak resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 9 April 2008, Badan
pengawas pemilu (Bawaslu) sebagai sebuah lembaga negara belum memiliki sebuah sarana prasarana memadai yang dapat menunjang kinerjanya.

Pria berkaca mata itu menuturkan kisah dukanya saat masih berkantor di Gedung Joeang 45 yang terletak di Jl Menteng Raya No 31. Di gedung bersejarah yang sudah tua dan sempit itulah Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menyewa salah satu ruangan untuk menjadi kantornya. Kepada Bawaslu, ruangan yang bisa disewakan pun sangat terbatas, yakni hanya 200 meter persegi.

“Kisah di Gedung Joeang itu sangat memilukan. Kita bayar kontrak terus tapi seolah-olah kita disuruh pindah. Pihak pengelola selalu bertanya kapan Bawaslu pindah, “ kenang Osbin dengan suara rendah.

Dalam struktur Bawaslu terdapat empat bagian, Bidang Umum dan Keuangan, Perencanaan dan Data, Pengawasan dan Hukum, terakhir Bidang Humas dan
Partisipasi Masyarakat. Keempat bidang tersebut saat ini telah memiliki ruang masing-masing untuk kenyamanan mereka dalam bekerja.

“Tidak seperti di Gedung Joeang, kantor kita kaya pasar. Semua bidang
digabungkan menjadi satu ruangan termasuk kepala sekretariat,” imbuh pria
berdarah Batak ini. (mpr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini