Sengketa Pemilu Tak Akan Ganggu Pilpres 2009

Sengketa Pemilu Tak Akan Ganggu Pilpres 2009

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 17:55 WIB
Sengketa Pemilu Tak Akan Ganggu Pilpres 2009
Jakarta - โ€ฉSengketa pemilu dikhawatirkan dapat menunda jadwal Pemilihan Presiden 2009. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini penyelesaian sengketa akan selesai tepat waktu.

"Kita sudah komit jangan sampai ada kekosongan. Pelantikan DPR harus tetap 1 Oktober dan Presiden 20 Oktober," ujar ketua MK Mahfud MD.

Hal ini disampaikan Mahfud, seusai membuka Temu Wicara Mahkamah Konstitusi (MK) Dengan Partai Politik Peserta Pemilu 2009 tentang 'Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu', di Hotel Sultan, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahfud, MK memiliki waktu 30 hari untuk memutuskan sengketa pemilu. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginginkan 17 hari tapi itu masih negosiasi.

"Kita minta 21 hari, tapi itu kan belum pasti, masih nego. Nampaknya yang ketemu 21 hari tapi belum diputus," imbuhnya.

Untuk pidana pemilu, lanjut dia, sudah ditangani oleh kepolisian, Mahkamah Agung dan Kejaksaan. "Jadi tidak akan akan ada penundaan," pungkasnya.
(did/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads