Bawaslu Curigai Seleksi Anggota KPUD Dipengaruhi Parpol

2 Anggota KPU Papua Dicopot

Bawaslu Curigai Seleksi Anggota KPUD Dipengaruhi Parpol

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 17:42 WIB
Bawaslu Curigai Seleksi Anggota KPUD Dipengaruhi Parpol
Jakarta - Dua anggota KPU Provinsi Papua diberhentikan karena terlibat aktif di parpol. Hal ini mendatangkan tanda tanya tentang mekanisme seleksi anggota KPU di daerah. Bawaslu menengarai ada campur tangan parpol di sana.

"Harusnya hal-hal seperti ini selesai di tim seleksi. Jangan-jangan tim seleksinya yang bermasalah," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2009).

Anggota KPU Papua yang dicopot tersebut adalah Sadrak Nawipa dan Irianto Yacobus. Sadrak terbukti menjadi Ketua I DPD Partai Golkar Kabupaten Painai periode 2003-2008 sekaligus caleg DPRD Paniai, Papua, tahun 2004. Sedangkan Irianto merupakan pengurus DPD Partai Nasional Banteng Kerakyatan (PNBK) Provinsi Papua periode 2006-2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses seleksi KPU di daerah tidak benar-benar clear dari parpol. Ini berbahaya," tandasnya.

Jika pola semacam ini yang terjadi, lanjut Bambang, Bawaslu akan kehabisan energi untuk mengurus hal-hal yang tidak substansial. "Capek, menghabiskan waktu," ucapnya.

Lebih jauh Bambang mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi KPU. "Cobalah KPU introspeksi, kenapa itu bisa terjadi," sarannya (sho/lrn)


Berita Terkait