Sebelum Adukan PKS, Bawaslu Harusnya Diskusi Dulu

Jampidum:

Sebelum Adukan PKS, Bawaslu Harusnya Diskusi Dulu

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 16:53 WIB
Sebelum Adukan PKS, Bawaslu Harusnya Diskusi Dulu
Jakarta - Kasus demo anti Israel yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah ditangani Polda Metro Jaya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga berpendapat tidak ada pelanggaran pemilu.

"Untuk PKS saya tidak tahu ya, anatomi kasusnya. Tapi kalau saya baca berita di koran-koran, dia (PKS) melakukan demo terus bawa bendera. Itu saja kan?" kata Ritonga di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (16/1/2009).

Kan kampanye terselubung? "Nggak ada terselubung. Yang namanya kampanye itu kan menawarkan visi misi, program, dan mengajak orang lain untuk memilih?" imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ritonga juga menanggapi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melaporkan PKS ke polisi. Seharusnya, kata dia, Bawaslu berdiskusi dulu dengan aparat penegak hukum untuk menilai apakah demo PKS tindak pidana atau tidak.

"Sesuai kesepahaman Jaksa Agung, Kapolri dan Baqwaslu kasus itu dipaparkan lebih dulu supaya jelas kasus itu seperti apa. Bawaslu harusnya dikaji dulu. Jangan tiba-tiba diserahkan ke polisi," kata dia.

Jika sudah dianalisa oleh penyidik dan jaksa tidak ditemukan pidana, kasus tersebut diserahkan ke KPU. KPU akan menentukan ada tidaknya pelanggaran administratif.

(irw/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads