KPU Usul Ada 1 Perempuan di Setiap 3 Caleg Terpilih

KPU Usul Ada 1 Perempuan di Setiap 3 Caleg Terpilih

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 16:19 WIB
KPU Usul Ada 1 Perempuan di Setiap 3 Caleg Terpilih
Jakarta - Keterwakilan perempuan di parlemen menjadi nihil setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penetapan caleg dengan suara terbanyak. Karena itu KPU akan mengusulkan Perpu guna mengakomodasi caleg perempuan.

"Ini untuk menampung aspirasi, karena dikhawatirkan wakil perempuan di parlemen turun tajam," ujar Ketua KPU Abdil Hafiz Anshary Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2009).

Usulan itu dijadikan satu dalam draf Perpu yang juga mengatur soal penandaan surat suara, update daftar pemilih tetap (DPT), dan penetapan caleg terpilih dengan suara terbanyak. Terkait penetapan caleg dengan suara terbanyak, KPU beranggapan MK tidak membatalkan pasal 55 UU 10/2008 tentang Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam ayat (2) pasal tersebut diterangkan, untuk setiap 3 bakal caleg, harus ada 1 orang caleg perempuan. Klausul ini, yang dikenal dengan sebutan zipper system, dimaksudkan untuk memberikan affirmative action kepada perempuan.

Karena itu dalam Perpu itu KPU mengusulkan klausul yang mengatakan bahwa terkait dengan Pasal 55 akan diatur lebih jauh dalam Peraturan KPU. Jika klausul itu disetujui untuk ditetapkan dalam Perpu, maka klausul itu akan menjadi payung hukum KPU untuk membuat Peraturan KPU tentang keterwakilan caleg perempuan.

KPU akan mengatur bahwa untuk setiap 3 caleg yang terpilih dari 1 parpol dalam 1 dapil, maka harus ada 1 caleg perempuan yang ditetapkan. Hal itu tetap berlaku meskipun perempuan itu secara perolehan suara kalah oleh caleg laki-laki saingannya.

"Sebenarnya ada yang mengusulkan satu satu (setiap 2 calon salah satu harus perempuan). Tapi ini kan nggak ada rasionalisasinya. Yang paling rasional ya dua satu (setiap 3 calon salah satunya harus perempuan)," ucap Hafiz.

Menurut Hafiz, draf Perpu tersebut akan dibahas bersama Mensesneg hari ini pukul 17.00 WIB.

Terkait kemungkinan protes yang muncul dari berbagai pihak, terutama dari caleg yang dirugikan, Hafiz menanggapinya dengan enteng. "Ini kan ada usulan dan kita akomodasi. Pendapatnya kan beda-beda, ada yang positif ada yang negatif," tandasnya. (sho/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads