SBY Gelar Rapat Terbatas Aturan Kampanye Pejabat

SBY Gelar Rapat Terbatas Aturan Kampanye Pejabat

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 15:21 WIB
SBY Gelar Rapat Terbatas Aturan Kampanye Pejabat
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin rapat tentang aturan kampanye bagi para pejabat negara. Rapat diikuti oleh Mendagri Mardiyanto dan Menko Polhukam Widodo AS.

"Presiden mendengarkan laporan dari Mendagri dan Menko Polhukam terkait agenda yang mengatur pejabat yang mau berkampanye," ujar Mensesneg Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2009).

Sampai saat ini belum ada permintaan cuti kampanye dari anggota Kabinet Indonesia Bersatu yang kebetulan menjadi caleg. Padahal perlu ada aturan cuti yang tegas bagi para menteri yang hendak berkampanye. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya tidak boleh menggunakan fasilitas negara, nah itu disesuaikan dengan UU tapi tentu harus ada petunjuk pelaksanaannya," jelas Hatta.

Jika ada pejabat yang menggunakan fasilitas negara untuk keperluan kampanye, mereka dikenai sanksi teguran. "Kalau mau kampaye ya tidak boleh menggunakan fasilitas negara, nanti kena semprit," tegas politisi PAN ini. (nal/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads