"Presiden mendengarkan laporan dari Mendagri dan Menko Polhukam terkait agenda yang mengatur pejabat yang mau berkampanye," ujar Mensesneg Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2009).
Sampai saat ini belum ada permintaan cuti kampanye dari anggota Kabinet Indonesia Bersatu yang kebetulan menjadi caleg. Padahal perlu ada aturan cuti yang tegas bagi para menteri yang hendak berkampanye. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada pejabat yang menggunakan fasilitas negara untuk keperluan kampanye, mereka dikenai sanksi teguran. "Kalau mau kampaye ya tidak boleh menggunakan fasilitas negara, nanti kena semprit," tegas politisi PAN ini. (nal/lh)











































