Pemukulan tersebut dialami Miftahudin saat menjalankan tugas mencari berita di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (15/1/2009). Pelaku adalah
tersangka kasus kriminal, Paul.
Miftahudin yang bertugas sebagai fotografer bertugas menunggu hasil pemeriksaan terhadap Paul oleh jaksa. Di saat menunggu di ruang tamu, tiba-tiba ia melihat Paul keluar dari ruangan jaksa. Dengan sigap Miftahudin mengarahkan kameranya ke Paul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai memukul wartawan, Paul berlalu menuju ruangan jaksa. Miftahudin yang mengalami luka cukup parah di wajah segera dilarikan ke RSUP Sanglah untuk menjalani perawatan dan visum. Miftahudin kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Denpasar Timur.
Ia mengatakan aksi kekerasan tersebut adalah pelecehkan terhadap wartawan. "Saya menjalankan tugas sesuai dalam batas-batas etika profesi," katanya.
Polisi pun menyediliki kasus tersebut. Kapolsek Denpasar Timur AKP Gede Arianta mengatakan akan segera memerika pelaku aksi kekerasan tersebut. (gds/ken)











































