"Kita akan ajukan nota protes ke Panwaslu hari ini agar tidak gegabah," kata Tifatul usai diperiksa 6,5 jam di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1/2009).
Tifatul menilai, Panwaslu telah melanggar prosedur dengan melapokan PKS ke polisi tanpa konfirmasi. "Mestinya dicek dulu apa betul itu (kampaye) terjadi. Kalau memang ada, baru dilaporkan ke Bawaslu, baru ke KPU," ujarnya.
"Dilihat itu pelanggaran administratif atau tindak pidana. Ini kok ujug-ujug ke polisi," lanjut Tifatul.
Apakah ini upaya untuk menggulingkan PKS? "Saya tidak mau spekulasi terhadap adanya pihak-pihak tertentu. saya persilakan pada hukum yang berlaku. Ya kita lewati," tandasnya. (ken/gah)











































