Nilai Panwaslu DKI Langgar Prosedur, PKS akan Ajukan Nota Protes

Nilai Panwaslu DKI Langgar Prosedur, PKS akan Ajukan Nota Protes

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 20:55 WIB
Nilai Panwaslu DKI Langgar Prosedur, PKS akan Ajukan Nota Protes
Jakarta - Tindakan Panwaslu DKI Jakarta yang melaporkan beberapa petinggi PKS ke polisi dinilai gegabah. Presiden PKS Tifatul Sembiring pun berniat mengirimkan nota protes.

"Kita akan ajukan nota protes ke Panwaslu hari ini agar tidak gegabah," kata Tifatul usai diperiksa 6,5 jam di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1/2009).

Tifatul menilai, Panwaslu telah melanggar prosedur dengan melapokan PKS ke polisi tanpa konfirmasi. "Mestinya dicek dulu apa betul itu (kampaye) terjadi. Kalau memang ada, baru dilaporkan ke Bawaslu, baru ke KPU," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilihat itu pelanggaran administratif atau tindak pidana. Ini kok ujug-ujug ke polisi," lanjut Tifatul.

Apakah ini upaya untuk menggulingkan PKS? "Saya tidak mau spekulasi terhadap adanya pihak-pihak tertentu. saya persilakan pada hukum yang berlaku. Ya kita lewati," tandasnya. (ken/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads