Periksa Triwisaksana, Polisi Segera Kirim Surat ke Depdagri

Periksa Triwisaksana, Polisi Segera Kirim Surat ke Depdagri

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 18:35 WIB
Periksa Triwisaksana, Polisi Segera Kirim Surat ke Depdagri
Jakarta - Upaya pemeriksaan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS), Triwisaksana yang juga menjabat sebagai anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta, terbentur surat izin dari Departemen Dalam Negeri. Agar bisa memroses pria yang akrab disapa Sani ini, polisi segera layangkan surat izin ke Depdagri.

"Tentu saja akan di-follow up segera (mengirimkan surat ijin-red), karena polisi hanya ada waktu 14 hari," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulkarnain kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2009).

Namun demikian, Sani tetap hadir di Polda Metro. "Ini suatu yang bagus, artinya dia mau kerjasama," jelasnya

Surat pemanggilan terhadap Sani sudah dikirim polisi pada Senin (12/1/2009) lalu. Namun karena belum mendapatkan izin Depdagri, polisi menunda pemeriksaan terhadap Sani.

"Belum ada izin. Jadi tadi dia tidak diperiksa," katanya.

Sani dilaporkan Panwascam Gambir beberapa pekan lalu ke Polda Metro. Panwascam menuding PKS telah melakukan kampanye terselubung terkait aksi solidaritas untuk Palestina pada 2 Januari 2009 lalu. (mei/gah)


Berita Terkait