"Tentu saja akan di-follow up segera (mengirimkan surat ijin-red), karena polisi hanya ada waktu 14 hari," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulkarnain kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2009).
Namun demikian, Sani tetap hadir di Polda Metro. "Ini suatu yang bagus, artinya dia mau kerjasama," jelasnya
Surat pemanggilan terhadap Sani sudah dikirim polisi pada Senin (12/1/2009) lalu. Namun karena belum mendapatkan izin Depdagri, polisi menunda pemeriksaan terhadap Sani.
"Belum ada izin. Jadi tadi dia tidak diperiksa," katanya.
Sani dilaporkan Panwascam Gambir beberapa pekan lalu ke Polda Metro. Panwascam menuding PKS telah melakukan kampanye terselubung terkait aksi solidaritas untuk Palestina pada 2 Januari 2009 lalu. (mei/gah)











































