"Dalam Undang-undang tentang susunan dan kedudukan (Susduk) DPR RI harus ada persetujuan Depdagri. Jadi karena belum ada, pemeriksaan dipending," kata Triwisaksana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2009).
Pria yang akrab disapa Sani ini juga membantah bahwa aksi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan PKS pada 2 Januari 2009 lalu adalah kampanye. Dikatakan dia, penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Presiden PKS Tifatul Sembiring tidak beralasan, karena PKS juga sudah mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menetapkan Tifatul Sembiring, Triwisaksana dan Agus Setiawan sebagai tersangka, sebagai buntut dari aksi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan PKS pada 2 Januari 2009 lalu. Penetapan tersangka terhadap para petinggi PKS tersebut dilakukan setelah Panwaslu melaporkan PKS atas dugaan kampanye terselubung. (mei/nrl)










































