Belum Ada Izin Depdagri, Pemeriksaan Triwisaksana Ditunda

Tersangka Demo Anti-Israel

Belum Ada Izin Depdagri, Pemeriksaan Triwisaksana Ditunda

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 16:09 WIB
Belum Ada Izin Depdagri, Pemeriksaan Triwisaksana Ditunda
Jakarta - Pemeriksaan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS), Triwisaksana, di Mapolda Metro Jaya ditunda. Penundaan dikarenakan pihak kepolisian belum mendapat izin dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyusul status Triwisaksana sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

"Dalam Undang-undang tentang susunan dan kedudukan (Susduk) DPR RI harus ada persetujuan Depdagri. Jadi karena belum ada, pemeriksaan dipending," kata Triwisaksana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2009).

Pria yang akrab disapa Sani ini juga membantah bahwa aksi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan PKS pada 2 Januari 2009 lalu adalah kampanye. Dikatakan dia, penetapan status tersangka terhadap dirinya dan Presiden PKS Tifatul Sembiring tidak beralasan, karena PKS juga sudah mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah minta izin dan sudah dapat izin dari Polda. Jadi ini tidak ada alasan," katanya.

Polisi menetapkan Tifatul Sembiring, Triwisaksana dan Agus Setiawan sebagai tersangka, sebagai buntut dari aksi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan PKS pada 2 Januari 2009 lalu. Penetapan tersangka terhadap para petinggi PKS tersebut dilakukan setelah Panwaslu melaporkan PKS atas dugaan kampanye terselubung. (mei/nrl)


Berita Terkait