Tifatul akan Menghadap Polisi

Tifatul akan Menghadap Polisi

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 06:20 WIB
Tifatul akan Menghadap Polisi
Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring dijadwalkan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Tifatul dipanggil sebagai tersangka terkait pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan partai yang dipimpinnya.

Tifatul akan mendatangi Mapolda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1/2009).

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI menganggap PKS telah mencuri start kampanye ketika menggelar demo anti-Israel 2 Januari lalu. Demo yang melibatkan ribuan massa tersebut ditengarai sebagai kampanye terselubung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam demo itu PKS telah membawa atribut partai berupa bendera dengan nomor parpol. Orasi yang dilakukan, yang di antaranya disampaikan oleh caleg, ditafsirkan Panwaslu sebagai visi misi kebijakan luar negeri PKS.

Padahal dalam UU tentang Pemilu, jadwal kampanye rapat umum baru akan dimulai 16 Maret mendatang. Karena pelanggaran itu, Tifatul terancam pidana penjara minimal 3 bulan dan maksimal 1 tahun.

Polisi sebenarnya telah memanggil Tifatul kemarin. Namun Tifatul mangkir. Jika pemanggilan kali ini Tifatul masih mangkir, polisi mengancam akan menjemputnya secara paksa.

(sho/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads