Dijadikan Tersangka, Triwisaksana Minta Klarifikasi Polisi

Demo Anti-Israel

Dijadikan Tersangka, Triwisaksana Minta Klarifikasi Polisi

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 12:57 WIB
Dijadikan Tersangka, Triwisaksana Minta Klarifikasi Polisi
Jakarta - Tidak cuma Presiden PKS Tifatul Sembiring yang terkaget-kaget dengan penetapan tersangka terkait demo anti-Israel. Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana pun mengaku heran dengan tindakan Polda Metro Jaya.

"Penetapan tersangka ini tiba-tiba, langsung dan tanpa konfirmasi. Ini sesuatu yang patut diklarifikasi," kata Sani, sapaan akrab Triwisaksana saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/1/2008).

Meski begitu, Sani mengaku tetap akan memenuhi panggilan polisi pada Kamis 15 Januari besok. "Sebagai warga negara yang baik, kita akan datang besok pukul 13.00 WIB," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sani mengatakan, surat pemanggilan sebagai tersangka kini telah ada di tangannya. PKS pun, kata Sani, telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk ketiga pejabat PKS yang tersangkut kasus tersebut.

"Sepertinya pemanggilannya bersamaan. Jadi mungkin besok kita datang bersama-sama," katanya.

Dalam kasus demo anti-Israel, Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka. Selain Tifatul dan Sani, polisi juga menetapkan Ketua DPD PKS Agus Setiawan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan tudingan melakukan pelanggaran kampanye saat demo anti-Israel. Dalam sksi pada 2 Januari 2009 itu, ribuan massa PKS membawa bendera partai yang bertuliskan angka 8. (ken/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini