"Penetapan tersangka ini tiba-tiba, langsung dan tanpa konfirmasi. Ini sesuatu yang patut diklarifikasi," kata Sani, sapaan akrab Triwisaksana saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/1/2008).
Meski begitu, Sani mengaku tetap akan memenuhi panggilan polisi pada Kamis 15 Januari besok. "Sebagai warga negara yang baik, kita akan datang besok pukul 13.00 WIB," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya pemanggilannya bersamaan. Jadi mungkin besok kita datang bersama-sama," katanya.
Dalam kasus demo anti-Israel, Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka. Selain Tifatul dan Sani, polisi juga menetapkan Ketua DPD PKS Agus Setiawan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan tudingan melakukan pelanggaran kampanye saat demo anti-Israel. Dalam sksi pada 2 Januari 2009 itu, ribuan massa PKS membawa bendera partai yang bertuliskan angka 8. (ken/iy)










































