"Betul dia (Tifatul) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah kita kirim panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain saat dihubungi, Rabu (14/1/2009).
Menurut Zulkarnain, karena panggilan pertama pada Senin (12/1/2009), Tifatul tidak hadir, polisi berharap pada pemanggilan kedua Kamis (15/1/2009) besok, Tifatul bisa memenuhi panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan terhadap Triwicaksana dan Agus juga akan dilakukan kembali pada Kamis besok. "Mereka juga belum datang," imbuhnya.
Penetapan tersangka terhadap Tifatul dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Baik dari Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Gambir maupun dari masyarakat yang ikut demo mendukung Palestina pada 2 Januari 2009 lalu. (gus/iy)











































