Polisi Periksa Tifatul Kamis

Demo Anti-Israel

Polisi Periksa Tifatul Kamis

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 10:32 WIB
Polisi Periksa Tifatul Kamis
Jakarta - Presiden PKS Tifatul Sembiring harus berurusan dengan polisi gara-gara aksi anti-Israel. Aksi ribuan massa PKS untuk membela Palestina pada 2 Januari 2009 itu dilaporkan Panwaslu sebagai pelanggaran kampanye. Tifatul pun dipanggil polisi.

"Dia dipanggil penyidik kemarin (Selasa, 13 Januari 2009). Dia tidak datang," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain kepada detikcom, Rabu (14/1/2009).

Zulkarnain mengatakan, karena ketidakhadiran Tifatul tersebut, polisi akan kembali memanggilnya pada Kamis (15/1/2009) sebagai saksi. "Walaupun dalam laporan yang dipersangkakan sebagai tersangka kampanye, tapi kita tetap periksa dia sebagai saksi dulu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zulkarnain, Panwaslu Gambir melaporkan partai yang dipimpin Tifatul telah melakukan kampanye di luar jadwal. Kampanye yang dilakukan PKS yakni rapat umum yang dalam UU masih belum dibolehkan.

"Kalau melalui media kan boleh karena ini memang masa kampanye. Tetapi yang kemarin itu mereka dianggap melakukan rapat umum yang sebenarnya itu dibatasi dilakukan pada bulan April selama 21 hari," jelasnya.

Tak hanya Tifatul yang dipanggil polisi. Namun dua orang dari PKS juga turut serta. "Tapi saya lupa siapa namanya," imbuhnya.

Jika pada Kamis besok, Tifatul masih tidak memenuhi panggilan polisi, maka penyidik akan langsung menjumpai Tifatul. "Kita akan datang ke dia. Ini sebagai bentuk pelayanan kita. Kita sadari ini kasus politik. Demi kelancaran akan kita datangi mencari Pak Tifatul Sembiring," tandasnya.

Dalam demo mendukung Palestina yang dilakukan massa PKS, Bawaslu menilai PKS telah mencuri start kampanye dengan membawa bendera PKS bernomor 8. Dan ada sejumlah caleg dari PKS berorasi.

Namun Tifatul sempat menyangkal aksi PKS merupakan kampanye. Bendera PKS dibawa karena sebagai lambang identitas diri. Demo itu pun murni karena kemanusiaan bukan kampanye. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads