"Ketika MK memutuskan suara terbanyak, maka aliran dana banyak ke caleg. Masing-masing caleg akan lebih intensif untuk memenangkan suara terbanyak," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2009).
Para caleg, lanjut Bambang, akan berjuang sekuat tenaga dengan cara apa pun untuk meraup suara, termasuk membeli suara dari caleg lain. Itu artinya, praktek money politics akan semakin tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena alasan itulah Bawaslu mengusulkan kepada KPU agar laporan dana kampanye caleg diintegrasikan dengan laporan dana kampanye parpol. Idealnya, laporan itu tidak hanya mencatat pengeluaran, tetapi juga pemasukan sehingga sumber dana kampanye caleg akan bisa diketahui. (sho/asy)











































