Kantor Partai Aceh Digranat

Kantor Partai Aceh Digranat

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2009 14:46 WIB
Kantor Partai Aceh Digranat
Banda Aceh - Situasi memanas menjelang Pemilu juga terjadi di Aceh. Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) dilempar granat orang tak dikenal. Kantor partai bentukan mantan kombatan GAM itu rusak ringan, kaca pecah.

Pelemparan granat itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (13/1/2009). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kantor mengalami kerusakan ringan. Selain kaca pecah, juga ada lubang 6 cm2 di dinding.

"Saat kejadian, saya dan tiga teman lainnya sedang tidur di lantai dua, tiba-tiba mereka terbangun mendengar suara yang cukup kuat," kata Koordinator Keamanan DPP PA Abdul Gani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah suara ledakan tersebut, Gani langsung melihat dari jendela dan asap sudah mengepul ke atas. Sementara ia tidak sempat melihat pelakunya. "Saya tidak melihat siapa-siapa di luar, dan juga tidak ada suara kendaraan," tuturnya.

Granat itu juga menimbulkan kerusakan terhadap dua mobil pick-up dan mobil box yang diparkir di samping kantor tersebut.

Teror terhadap PA bukan kali ini saja terjadi. Peristiwa serupa pernah terjadi di Kantor PA di Kota Langsa dan Bireuen, Kabupaten Bireuen. Kantor Pusat Komite Peralihan Aceh (KPA) di Banda Aceh pada tahun 2008 juga pernah digranat orang tak dikenal.

Kapoltabes Banda Aceh, AKBP Syamsul Bahri, mengatakan setelah mendapat laporan tentang insiden tersebut, dia bersama beberapa anggota dan juga Wakapolda Aceh Brigjen Pol Herman Efendi langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Sampai saat ini kami belum tahu jenis granatnya. Ini akan diperiksa di laboratorium forensik dahulu," jelas dia.

Kata dia, pihaknya juga belum bisa memastikan motif pelemparan granat itu. Aparat kepolisian juga telah meminta keterangan beberapa orang saksi, termasuk satpam BRI Syariah Cabang Banda Aceh, yang bersebelahan dengan kantor PA. "Kita masih mengembangkan penyelidikan. Ini merupakan tugas kami yang harus diselesaikan sampai tuntas," ujar dia. (asy/asy)


Berita Terkait